Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Konser Musik dan Tempat Hiburan Sudah Dibuka, Mengapa Libur Maulid Nabi Muhammad Masih Digeser?

Kebijakan ini dinilai kontradiktif karena Covid-19 di Indonesia mulai mereda. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan izin penyelenggaraan acara

Editor: Muh. Irham
Tribunnews.com
KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser ke tanggal 20 Oktober 2021. Pemerintah melakukan penggeseran ini dengan alasan untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Kebijakan ini dinilai kontradiktif karena Covid-19 di Indonesia mulai mereda. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan izin  penyelenggaraan acara besar, seperti pesta pernikahan, konser musik, tempat hiburan dibuka, hingga digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON).

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis memprotes langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

Berikut ulasan lengkapnya.

Melansir dari akun Instagram @cholilnafis, Cholil Nafis membagikan cuplikan video wawancaranya dengan TvOne.

Dalam cuplikan tersebut Cholil Nafis menyampaikan kritik tentang langkah pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

"Ketika daruratnya sudah tidak ada, kondisinya sudah berubah tentu hukumnya sudah berubah kembali ke asalnya. Libur bukan bagian dari hukum halal haram dan bagi masyarakat tentu menunda itu malah liburnya nambah, yang tanggal 19 libur 20 libur lagi," ujarnya.

"Saat WFH n Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya untuk merayakan acara keagamaan," tulisnya dalam keterangan unggahan.

Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Menggeliat

Meredanya kasus Covid-19 di Jakarta membuat sejumlah tempat hiburan kembali ramai oleh pengunjung. Salah satunya yakni Dunia Fantasi di Ancol yang sudah ramai pengunjung.

Potret berikut ini memperlihatkan cukup banyaknya pengunjung yang mendatangi Dunia Fantasi di Ancol, Jakarta pada Minggu (10/10/2021).

Sebelumnya pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaraan acara besar, termasuk konser musik.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan bahwa pemberian izin konser musik mempertimbangkan laju kasus Covid-19.

"Kembali kami tegaskan bahwa pemerintah baru akan memberikan izin pembukaan sektor jika kondisi kasus di sekitar daerah penyelenggaraan acara terkendali," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/9).

Selain kasus Covid-19 terkendali, konser musik dapat digelar apabila penyelenggara mempunyai komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved