Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Bawaslu Selingkuh

Isi Chat WhatsApp (WA) Diklaim S Jadi Bukti Perselingkuhan Istrinya dengan Ketua Bawaslu Makassar

Isi percakapan atau chat WhatsApp (WA) diklaim S sebagai bukti dugaan perselingkuhan atau perzinahan istrinya, A, dengan N Ketua Bawaslu Makassar.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase: Tribunnews.com/ Tribun Jambi
Ilustrasu chat WhatsApp. 

"Posisi yang bersangkutan sebagai bukan lagi anggota Bawaslu (telah mundur), tentu akan memudahkan proses penanganannya," katanya.

Duduk Perkara Kasus Dugaan Perselingkuhan

Sebelumnya diberitakan, oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, berinisial N dilaporkan ke polisi.

Informasi yang diperoleh, ia dilaporkan atas dugaan perselingkuhan atau perzinahan.

Dugaan perselingkuhan melibatkan N dengan istri seseorang berinisial A.

Kabar itu dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rifai.

AKP Rifai mengatakan, kasus dugaan perzinahan itu dilaporkan suami A, berinisial S.

"Terkait pengaduan yang diadukan suadara inisial S, di mana yang diadukan disini adalah istrinya yang berinisial A," kata AKP Rifai ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (11/10/2021) sore.

Ia menegaskan, S melaporkan sang istri A dan terduga selingkuhannya N atas dugaan perzinahan.

"Dimana dilaporkan bahwa istrinya A ini ada hubungan dengan inisial N.

Di sini yang dilaporkan (pasal) 284 (perzinahan) terkait istrinya itu," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan ihwal laporan itu.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Pengaduan tersebut kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," bebernya.

Informasi yang diperoleh, A merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Makassar.

Status pekerjaan A itu juga dibenarkan Rifai.

"Kemarin kita periksa memang ASN," tuturnya.

Untuk kelanjutan kasus itu, kata dia, pihaknya masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor.

Pihaknya juga mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci kasus itu, karena masih mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved