Pejabat Bawaslu Selingkuh
Isi Chat WhatsApp (WA) Diklaim S Jadi Bukti Perselingkuhan Istrinya dengan Ketua Bawaslu Makassar
Isi percakapan atau chat WhatsApp (WA) diklaim S sebagai bukti dugaan perselingkuhan atau perzinahan istrinya, A, dengan N Ketua Bawaslu Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Isi Chat WhatsApp (WA) diklaim S sebagai bukti dugaan perselingkuhan atau perzinahan istrinya, A, dengan N.
Diketahui, S melaporkan sang istri A dan terduga selingkuhannya N ke Polrestabes Makassar atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Terkait isi chat WA itu, pihak N mengaku meragukan kebenarannya.
Hal tersebut diungkapkan pihak N melalui kuasa hukumnya, Moh Maulana.
Berikut selengkapnya!
Kuasa hukum N, Moh. Maulana, buka suara soal laporan dugaan perselingkuhan atau perzinahan kepada kliennya.
Maulana mengatakan, N tidak lagi menjabat ketua dan komisioner Bawaslu Kota Makassar.
"Saudara N telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan terhadap saudara N bergulir," kata Maulana kepada wartawan, Senin (11/10/2021) malam.
Maulana meminta, N tidak diasosiasikan dalam jabatan dan keanggotaannya sebagai Ketua Bawaslu Makassar.
Menurutnya, hal itu demi menjaga dan menghormati nama besar Bawaslu.
"Hal tersebut juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan saudara N dan Bawaslu secara kelembagaan," katanya.
Selain itu, lanjut Maulana, menyikapi pemeriksaan terhadap N yang berlangsung pada hari ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya baru mengonfirmasi fakta.
"Bahwa bukti yang dijadikan sebagai materi laporan saudara S terhadap saudara N adalah bukti percakapan WhatsApp," katanya.
"Yang keseluruhan bukti yang diperlihatkan dalam pemeriksaan tadi sebahagian besar kami ragukan kebenarannya. Karenanya, terkait dengan fakta tersebut, kami akan merespon dengan serius," sambungnya.