Higgs Domino
Higgs Domino Jadi Motif Kejahatan Hingga Dilarang di Luwu Timur Sulawesi Selatan
MUI Sulawesi Selatan mempertegas fatwa haram bermain Higgs Domino karena ada unsur judi.
MUI Sulsel: Masyarakat Tak Sadar Higgs Domino Adalah Judi
TRIBUN-TIMUR.COM- Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulawesi Selatan mempertegas fatwa haram bermain Higgs Domino.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry MA menyatakan, tingkat keharaman Higgs Domino lebih tinggi ketimbang makan makanan haram.
Melalui Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI Sulsel, Dr Firdaus Muhammad MA, menyatakan, permainan simulasi perjudian Higgs Domino mengandung unsur haram karena ada perjudian.
Hal itu Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ini dalam Ngobrol Virtual seri ke-55 di Lantai 2 Studio Redaksi Tribun Timur Jl Cendrawasih, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021).
“Setelah mendengar masukan dari ormas, maka kita menyatakan secara resmi Higgs Domino haram,” kata Dr Firdaus Muhammad menegaskan.
Menurutnya, setelah adanya pernyataan MUI Sulsel maka, tugas selanjutnya adalah menyadarkan masyarakat.
Baca juga: Penjual Chip Higgs Domino Raup Untung hingga Rp 1 Miliar per Bulan
“Kita harus pelan-pelan ke masyarakat dalam menyadarkan, bahwa aplikasi Higgs Domino adalah bentuk judi,” katanya.
Firdaus Muhammad mengatakan, jangan sampai masyarakat tak menyadari bahwa permainan aplikasi ini adalah bentuk judi.
“Jangan sampai masyarakat tak menyadari bahwa itu adalah bentuk, begitu pun dengan aplikasi lainnya yang serupa,” katanya.
Setelah menjadi populer, sering kali Higgs Domino menjadi alasan atau motif seseorang melakukan kejahatan.
terakhir, adalah kejahatan pemalsuan uang di Kabupaten Gowa. Seorang lelaki asal Riau, HH (28) mengendarkan uang palsu kemudian hasil keuntungannya digunakan untuk bermain Higgs Domino.
Selain itu, pada Juli 2021 lalu, tiga nelayan asal Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, terciduk polisi.
Mereka membobol SMPN 41 Makassar dan mengambil sejumlah barang berharga.
Berdasarkan keterangan pihak Polsek Ujung Pandang, pembobolan dilakukan lantaran ketiganya kehabisan uang membeli chip game online Higgs Domino.
Baca juga: MUI Sulsel: Higgs Domino Haram!