Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Dilapor Polisi Soal Kasus Pengeroyokan,Legislator PPP Bantaeng Bakal Diperiksa Badan Kehormatan DPRD

Legislator PPP Bantaeng, Asbar Sakti dituduh terlibat kasus pengeroyokan.Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Bantaeng.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
ist
Ketua Kehormatan (BK) DPRD Bantaeng, Rahman Tompo 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Legislator PPP Bantaeng, Asbar Sakti dituduh terlibat kasus pengeroyokan.

Kasus tersebut kini telah ditangani pihak Polres Bantaeng.

Korbannya adalah Mus Muliedi warga Desa Pajukukang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Peristiwanya di Kampung Bakar, Desa Pajukukang pada Senin, (11/10/2021).

Ketua Kehormatan (BK) DPRD Bantaeng, Rahman Tompo mengatakan, akan memanggil Asbar Sakti.

"Saya akan klarifikasi karena kan baru setengah yang saya dengar. Pasti saya tanyakan kalau terkait pidananya serahkan ke penegak hukum," kata Rahman Tompo saat ditemui TribunBantaeng.com, Selasa (12/10/2021).

Terkait dengan sikap BK DPRD Bantaeng, ia saat ini menunggu hasil dari proses di kepolisian.

Kalaupun nanti Asbar Sakti ditetapkan sebagai tersangka, maka akan diberikan rekomendasi kepada partainya.

"Apakah dia melakukan hal yang sifatnya PAW itu urusan internal partai," ujar legislator PKS itu.

Sebelumnya diberitakan, Mus Muliedi telah mendatangi Mapolres Bantaeng melaporkan kasus pengeroyokan yang dilakukan legislator PPP.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, Selasa (12/10/2021).

"Benar ada laporannya masuk kemarin malam. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi," kata AKP Burhan.

AKP Burhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kampung Bakara, di Desa Pajukukang.

Pengeroyokan terjadi usai pembacaan visi-misi Calon Kepala Desa (Kades) Pajukukang.

"Kejadiannya setelah pembacaan visi misi, sudah bubar. Kejadiannya sekitar 100 meter dari kantor (kantor Desa)," kata Mus

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved