Tribun Pinrang
Cemburu Buta, Suami di Pinrang Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai
Seorang Ibu Rumah Tangga, HR (40) di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang Ibu Rumah Tangga, HR (40) di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dilarikan ke rumah sakit.
Lantaran telah mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
HR mendapat beberapa luka yang cukup serius dibagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana).
Sabetan luka parah itu diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Darwis alias Awis (38).
Darwis tega melakukan aksinya itu lantaran mencurigai HR telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu.
"Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Senin, (11/10/2021).
AKP Deki mejelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang saat itu baru tiba dari Kota Makassar.
Darwis menuduh HR sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.
Korban yang tak terima tuduhan pelaku, kemudian adu mulut.
Gelap mata, pelaku langsung mengambil sebilah samurai (katana).
Pelaku menganiaya HR dengan menggunakan samurai dan mengenai tubuh korban.
HR langsung terkulai lemas.
Beruntungnya, ia ditemukan oleh beberapa warga.
"Warga langsung melarikan korban ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Serta luka terbuka pada jari tangan.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.
Mereka telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri.
"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.