Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arfandy Idris Ungkap Dinamika APBD Sulsel: Utang Pemprov atau Gagal Bayar

Arfandy menilai, perda APBD tahun 2020 tersebut hanya dibuat dan ditetapkan sebagai pemenuhan kebutuhan aturan semata.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel, Arfandi Idris 

Bahkan setelah dilakukan penetapan perubahan APBD tahun 2020 masih melakukan perubahan parsial.

Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ada anggaran sebesar 303 M tapi tidak ada dokumen persetujuan DPRD Sulsel.

Seakan akan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah diabaikan fungsinya. Yaitu pengawasan dan anggaran.

"Sehingga adanya kondisi urang atau dapat disebut gagal bayar pemerintah daerah pada pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan dokumen pekerjaan," kata Arfandy.

Arfandy melanjutkan, dengan kata tidak ada anggaran pada akhir tahun anggaran 2020.

Kondisi inilah membuktikan pula bahwa pemerintah daerah tidak cermat dalam menyusun perencanaan.

Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian bagi plt gubernur agar mengevaluasi kinerja tim keuangan pemerintah daerah.

Apa yang dilakukan tim keuangan ini sangat merugikan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

Karena menjadi beban utang pemerintah daerah dan akan mengganggu program yang termuat pada APBD tahun 2021.

Sangat disayangkan bahwa dalam RKPD dan KUA PPAS tahun 2021 tidak ada kebijakan terkait bayar utang tersebut.

Padahal diketahui pemerintah daerah ada tunggakan utang atau gagal bayar sehingga menambah keyakinan bahwa memang tim keuangan ini tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah dan berpotensi menjadi masalah baru dalam tahun anggaran 2021.

Metode atau cara membayar utang tersebut tidak diketahui, mungkin sudah terbayar.

Namun demikian perlu adanya akuntabilatas dan transparansinya bagaimana mendapatkan porsi anggaran, ditempatkan nomenklatur apa, besaran utang dan lainnya.

"Hal ini kami patut pertanyakan karena dalam dokumen APBD tahun 2021 tidak ada tercantum anggaran bayar utang atau mungkin ada namun dalam nomenklatur yang berbeda sehingga tidak diketahuinya," kata Arfandy.

Arfandy mengatakan, APBD Tahun 2021 baru saja ditetapkan namun belum berjalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved