Ayah Cabuli Putrinya
Respon Bupati Luwu Timur Soal Kasus Rudapaksa 3 Anak
Bupati Luwu Timur Budiman turut memberikan komentarnya perihal kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur Budiman turut memberikan komentarnya perihal kasus dugaan ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Budiman mengatakan masyarakat Luwu Timur menunggu proses hukum terkait kasus asusila ini.
"Semua pihak jangan dulu memvonis dari kasus ini. Harus menghargai upaya hukum yang sementara berlangsung," kata Budiman ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/10/2021) .
Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).
RS melaporkan SA telah memperkosa anak kandungnya sendiri masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Belakangan, kasus ini viral setelah ramai dibagikan di akun media sosial.
Menurut Budiman, viralnya kasus ini tetap mempengaruhi Luwu Timur, karena dugaan kasus asusila ini melibatkan ASN.
"Pelapornya ASN terlapor juga ASN. Meski ini sudah menimbulkan kegaduhan kita tetap menunggu hasilnya," kata Budiman.
Terkait sanksi bagi keduanya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur belum memikirkan hal tersebut.
"Tidak mudah juga kami serta merta menjatuhkan sanksi. Untuk menjatuhkan sanksinya ini butuh proses juga," imbuh Budiman.
Kasus 2019 ini kemudian SP3. Polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.
Sebelumnya, Jurnalis Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan pun menjelaskan terkait SP3 tersebut.
Ia membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus dugaan rudapaksa itu.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan.