Tribun Luwu Utara
Dibekuk di Palopo, 2 Pencuri Sapi Asal Sukamaju Luwu Utara Dihadiahi Timah Panas
Kedua pencuri sapi itu diringkus di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Dua terduga pencuri sapi diringkus personel Polsek Sukamaju.
Mereka adalah Nanoh Adi Yusup alias Nano (37), asal Dusun Mataram, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dan Sukarman alias Man (48), warga Lorong 9A, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi, mengatakan, kedua pelaku diringkus di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (10/10/2021).
"Penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi LP/23/X/2021 Sek Sukamaju tanggal 9 Oktober 2021. Pelapor atas nama Syamsuddin Syam," kata Jayadi, Senin (11/10/2021).
Syamsuddin melapor usai kehilangan dua ekor sapi betina di Dusun To Nyaman, Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju.
Mulanya pelapor mengikat 14 ekor sapinya di kebun, Selasa (5/10/2021) malam.
Namun pada keesokan harinya, sapi yang diikat sisa 12.
"Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 30 juta," katanya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku ialah Nano dan Man.
Polisi lalu mencari tahu keberadaan pelaku di beberapa lokasi.
Hingga diperoleh informasi terakhir bahwa keduanya sedang berada di rumah kerabatnya yang tinggal di Jalan Batara, Palopo.
"Tim menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," katanya.
Pelaku kemudian dibawa untuk menunjukkan barang bukti dua ekor sapi betina hasil curian.