Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Ancam Bunuh Tommy Tersangka Lain Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Ungkap Penyebabnya
Dion mengatakan percakapan dalam rekaman memang berlangsung di Rutan Bareskrim Polri.
“Kalian lihatkan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua."
"Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan pihaknya telah berencana memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.
"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tandasnya.
Seperti diketahui, rekaman yang berisikan percakapan tentang kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, beredar.
Rekaman berdurasi sekitar satu menit beredar dengan dua versi, disensor maupun tidak.
Diduga, pria yang terlibat percakapan dalam rekaman itu adalah Irjen Napoleon, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Tommy Diminta Lapor

Mengutip Tribunnews, Polri meminta agar Tommy Sumardi melapor dugaan kasus ancaman pembunuhan yang dialaminya.
"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar."
"Laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Rusdi mengungkapkan, sel tahanan Tommy dan Irjen Napoleon memang berdekatan.
Karena itu, Rusdi menegaskan, jika Tommy merasa diintimidasi agar melapor ke kepolisian,
"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja."