Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

Ditemui Kapolres Lutim, Pelapor Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur Bakal Serahkan Bukti Baru

RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan rudapaksa anak kandungnya sendiri ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019)

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021). 

"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.

Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.

"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.

"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved