Ayah Cabuli Putrinya
Ditemui Kapolres Lutim, Pelapor Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur Bakal Serahkan Bukti Baru
RS melaporkan mantan suaminya atas dugaan rudapaksa anak kandungnya sendiri ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019)
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora menemui RS di rumahnya, Jumat (8102021).
"Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019," sambungnya.
Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.
"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.
"Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana)," tuturnya.