Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napoleon Bonaparte

Napoleon Sering Berulah di Penjara, Dion Pongkor: Dia Berkuasa, Tak Ada Polisi yang Berani Sama Dia

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pemindahan itu

Editor: Muh. Irham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan. Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon.

Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.

“Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Sumbernya kan di BAP. Itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itukan saya lupa tanggalnya 27 [April], 28 [April], tapi mulai tanggal 30 [April] terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 [April], 4 Mei sama 5 Mei," tukas dia.

Terkait dugaan pengancaman yang dilakukan Napoleon itu, Polri meminta agar Tommy Sumardi membuat laporan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan mengusut setiap laporan yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum, agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10).

Dia mengakui bahwa sel tahanan Tommy dan Napoleon Bonaparte berdekatan di Rutan Bareskrim Polri.

Jika memang ada kasus pengancaman, pihaknya meminta kasus itu segera dilaporkan.

"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," tukasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved