Ayah Cabuli Putrinya
Berikut Kejanggalan Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur
Banyak kejanggalan penerbitan SP3 kasus rudapaksa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
"Sayangnya asesmen P2TP2A Luwu Timur dipakai oleh penyidik sebagai bahan juga untuk menghentikan penyelidikan," beber Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.
Berbanding Terbalik Pemeriksaan Psikolog Makassar
Dugaan hasil assessmen kurang objektif P2TP2A Luwu Timur dikuatkan oleh hasil pemeriksaan Psikolog di Kota Makassar.
"Hasil assessmen justru mengatakan sebaliknya," kata Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.
Para anak lanjut Tiwi, menjelaskan secara gamblang ke Psikolog kasus rudapaksa yang dialaminya.
"Bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain yang melakukan kekerasa seksual kepada tiga anak," ungkap Tiwi.
Ketiga korban anak itu, kata Tiwi seragam saat menceritakan perlakuan ayah ke psikolog.
"Bahkan, yang paling kecil bisa memperagakan juga bagaimana itu bisa dilakukan," ucapnya.
Delegitimasi Penyidik
Tiwi yang konsen mendampingi kasus itu, mengendus dugaan adanya upaya delegitimasi penyidik.
Dugaan itu bukan tanpa sebab.
Pasalnya, sang ibu selaku pelapor, diperiksakan kejiwaan ke psikiater dalam waktu yang singkat.
"Pemeriksaan itu sangat singkat, cuman 15 menit, tau-tau dinyatakan punya wahab (gangguan)," terang Tiwi.
Sementara kata dia, acuan pemeriksaan kejiwaan dalam proses hukum terdapat beberapa tahapan.
Salah satunya, harus ada tim yang terlibat. Tidak hanya dua dokter psikiater.