Polemik Demokrat
Pengacara Demokrat, Hamdan Zoelva: Upaya Hukum Apapun yang Dilakukan Moeldoko, Tidak Akan Berhasil
Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, meyakini bahwa upaya hukum Moeldoko untuk menjadi pemimpin Demokrat tidak akan berhasil
Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.
Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif bisa subyektif.
Yusril pun menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektif.
Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.
"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka nggak cengengesan menangani kasus hukum."
"Tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."
"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).
Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.
Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.
Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.
"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual."
"Bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah," kata dia.
Yusril menyebut tampilnya Hamdan sebagai lawyer Partai Demokrat kubu AHY akan membuka jalan ke arah itu.
Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana Partai Demokrat bisa masuk sebagai pihak dalam perkara judicial review di Mahkamah Agung ini.
Bagaimana pula Hamdan menyusun argumen filosifis dan teoritis dalam mengimbangi atau mengcounter argumen yang Yusril ajukan.
"Saya kira sebagai akademisi hukum dan mantan hakim dan Ketua MK, Hamdan akan melakukan tugas profesionalnya sebagai advokat yang mumpuni," jelasnya.
Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.
Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK. (*)