Tribun Toraja
Vaksinasi Sudah 50 Persen, PPKM Tana Toraja Turun ke Level Dua
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tana Toraja turun ke level dua, Rabu (6/10/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
Bagi yang berada di zona hijau, bisa menggelar ibadah tatap muka dengan kapasitas 75 persen.
Zona kuning 50 persen, orange dan merah 25 persen.
Surat edaran itu juga mengatur pembatasan kegiatan sosial masyarakat seperti Rambu Tuka dan Rambu Solo.
Dimana, yang berada di zona hijau digelar dengan kapasitas paling banyak 50 persen.
Kemudian wilayah yang berada diluar zona hijau hanya di ijinkan paling banyak 25 persen.
Sebagai informasi, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Tana Toraja sebanyak 4.574 kasus.
Rinciannya, kasus aktif 114, meninggal 82 dan sembuh 4.378 pasien.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y