Tribun Makassar
VIDEO: Pembongkaran 7 Rumah di Kawasan Gedung Juang 45 Makassar
Penghuni rumah tampak pasrah melihat rumah yang ia tinggali bertahun-tahun, harus rata dengan tanah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Pembongkaran itu lantaran tujuh bangunan rumah itu berdiri tampa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, juga menempati lahan milik Pemprov Sulsel.
"Selain tampa IMB, secara legalnya atau legal standingnya, sertifikat ada sama kita," ujar Muji ditemui di lokasi.
Selain itu, lanjut Muji, penghuni ke tujuh rumah tersebut juga tidak pernah melaporkan diri ke pihak RT/RW setempat.
"Yang tinggal ini orangnya Andi Jaya Sose, anaknya Patta (Andi) Sose)," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pembongkaran berlangsung lancar dan aman.
Simak videonya:(*)