Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

VIDEO: Pembongkaran 7 Rumah di Kawasan Gedung Juang 45 Makassar

Penghuni rumah tampak pasrah melihat rumah yang ia tinggali bertahun-tahun, harus rata dengan tanah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh bangunan rumah di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, dibongkar, Senin (4/10/2021) siang.

Ke tujuh bangunan itu berdiri di dalam pekarangan Gedung Juang 45.

Dibongkar lantaran dianggap menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP dibantu puluhan polisi dan tentara.

Sebelum dibongkar dengan alat berat, penghuni rumah diizinkan mengevakuasi perabotan.

Mulai dari, lemari, kasur dan perabotan alat rumah tangga lainnya dievakuasi.

Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah saat alat berat mulai menggusur.

Penghuni rumah tampak pasrah melihat rumah yang ia tinggali bertahun-tahun, harus rata dengan tanah.

"Tidak adaji perlawanan, karena ini lahan Pemprov memang," kata penghuni yang dihampiri, Anwar (42).

Ia mengaku sudah lima tahun terakhir menempati rumah yang dibangun pihak keluarga Andi Sose itu.

Keluarga Andi Sose, kata dia, membangun rumah itu untuk karyawan kampus 45 yang kini sudah beralih nama.

"Jadi ini dibangun untuk karyawan kampus 45, termasuk bapak saya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Anwar, sebenarnya ada 10 total bangunan rumah yang berjejer.

Hanya saja, tiga di antaranya telah dirobohkan pihak keluarga Andi Sose.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Muji mengatakan pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 200 personel gabungan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved