Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Setelah 30 Tahun Dikuasai Pihak Ketiga, Gedung Juang 45 Kini Jadi Aset Pemprov Sulsel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, terus melakukan upaya menertibkan aset milik Pemprov.

Editor: Sudirman
ist
PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda Sulsel) didukung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Satpol PP Sulsel, melakukan penertiban aset di Gedung Juang 45, Senin (5/101/2021). 

Murni menyebutkan, bahwa penertiban aset ini atas komitmen dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

BKAD bekerja sama dengan Satpol PP Sulsel terus melakukan pemutahiran data tentang asset dan melakukan penertiban setelah terkonfirmasi.

Sementara Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, satu lagi aset berhasil kita tertibkan.

Gedung Juang 45 yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga selama 30 tahun sudah dikembalikan ke Pemprov.

"Kami mengapresiasi kepada Dirut PT. SCI (Perseroda) beserta jajaran, BKAD, Satpol PP, serta pihak terkait yang turut dalam penertiban aset ini," katanya.

Dirinya pun berharap, setelah pengelolaannya diambil alih oleh PT. SCI (Perseroda Sulsel) dalam rangka pemanfaatan aset daerah yang dipisahkan, bisa terjadi peningkatan PAD bagi Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved