Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Semua Daerah di Sulsel Berstatus PPKM Level 2

Sementara peta zonasi di 23 kabupaten kota didominasi kuning, kecuali Tana Toraja zona oranye.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Semua Daerah di Sulsel Berstatus PPKM Level 2
Dinkes Sulsel
Peta zonasi covid-19 Sulsel, Senin (4/10/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh daerah di Sulawesi Selatan kini berstatus PPKM Level 2.

Mulai dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai.

Kabupaten Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Pinrang.

Kabupaten Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Makassar, Pare Pare, dan Kota Palopo,

Pemberian status tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 48 tahun 2021.

Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah sumatera, nusa tenggara, kalimantan, sulawesi, maluku, dan papua.

Hal itu sesuai dengan perkembangan pengendalian dan penanganan covid-19 Sulsel.

Dimana kasus konfirmasi aktif per harinya berkisar diangka 20 hingga di angka 60-an.

Sementara peta zonasi di 23 kabupaten kota didominasi kuning, kecuali Tana Toraja zona oranye.

Angka kesembuhan juga di atas rerata nasional, yakni 96 persen.

Pakar Epidemiolog Sulsel, Ridwan Amiruddin mengatakan, sesuai standar WHO pandemi terkendali bila secara konsisten positivity rate di bawah 5 persen.

Menurutnya, trend pergeseran zonasi risiko dari oranye ke kuning (risiko rendah), itu trend yang bagus. 

"Hanya dalam satu sisi tetap harus waspada karena sistem pelaporan kita yang juga underreported kasus nya cukup tinggi," ujarnya.

Lanjut Ridwan, kasus yang terkendali dan terus menurun patut dipertahankan.

Kuncinya adalah protokol kesehatan yang harus diperketat.

"Tetap disiplin protokol kesehatan," ucap Ridwan Amiruddin, Selasa (5/10/2021).

Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini menambahkan, seiring berjalannya waktu status pandemi akan berubah jadi endemi.

Karena itu, pemerintah harus tetap menggencarkan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity di masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved