Airlangga Hartarto
Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Harus Tetap Waspada
Dari hasil evaluasi minggu ini, diputuskan penerapan PPKM dilanjutkan pada periode tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
Realisasi klaster Kesehatan yang sebesar Rp104,1 Triliun, terutama untuk Diagnostik (Testing dan Tracing) sebesar 63,2 % atau Rp2,85 triliun; Therapeutic, untuk Insentif & Santunan Nakes sebesar 67,6% atau Rp12,8 Triliun dari pagu Rp18,94 Triliun; dan juga untuk Vaksinasi (Pengadaan dan Pelaksanaan) realisasi sebesar 38,8% atau Rp22,38 Triliun.
Sedangkan, realisasi dari klaster PerlinSos sebesar Rp117,3 Triliun antara lain digunakan untuk Program PKH sebesar 73,2% atau Rp20,72 Triliun dari pagu Rp28,31 triliun, Kartu Sembako sebesar 58,5% atau Rp29,21 Triliun dari pagu Rp49,89 Triliun, BLT Desa sebesar 51,9% atau Rp14,94 Triliun dari pagu 28,80 Triliun; dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 57,7% atau R5,07 Tritliun dari pagu Rp8,80 Triliun.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (*)