Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Dua Anggota Polres Gowa Ditangkap karena Narkoba Bertugas di Sabhara dan Polsek Pattalassang

JS dan HH ditangkap anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Kerung-kerung, Kota Makassar.

Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofaruddin Pulungan 

Laporan Wartawan Tribun, A Syahrul Khair

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, mengungkapkan status dua anggota Polres Gowa yang ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat, (1/10/21) lalu.

Tri membenarkan jika JS dan HH yang ditangkap oleh tim Satnarkoba Polrestabes Makassar adalah polisi aktif bertugas di jajaran Polres Gowa.

"Yang satu berdinas di Sat Sabhara dan satunya di Polsubsektor Pattallasang," kata Tri kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI di Makodim Gowa, Selasa (5/10/2021).

AKBP Tri Goffaruddin mengatakan jika terbukti, keduanya akan diberi sanksi tegas.

"Tentunya ada tindakan tegas, kita disiplinkan," katanya.

"Tapi untuk penangangannya, kami serahkan kepada Polrestabes Makassar," tambah suami pedangdut Uut Permatasari ini.

JS dan HH ditangkap anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Kerung-kerung, Kota Makassar.

Ditangkap saat anggota Satnarkoba melakukan patroli daerah rawan narkoba.

Saat melihat ada anggota berpatroli, JS dan HH langsung kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Setelah berhasil dihentikan, JS dan HH langsung digeledah dan ditemukan satu saset berisi kristal bening diduga sabu-sabu di kantong polisi tersebut.

JS dan HH mengakui barang haram itu miliknya untuk dikonsumsi secara pribadi.  

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota Polres Gowa ditangkap. 

Keduanya ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. 

Inisialnya, JS dan AHH. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved