Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ditangkap di Makassar, 2 Oknum Polisi Gowa Positif Narkoba

Dua oknum polisi yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, positif mengonsumsi sabu

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Dua oknum polisi yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, positif mengonsumsi sabu.

Keduanya berinisial AHH dan JS, personel Polres Gowa, berpangkat bintara.

Ditangkap usai membeli sabu di Jl Kerung-kerung, Makassar, Sabtu pekan lalu.

"Kemarin saat dilakukan tes urine, dua-duanya (JS dan AHH) positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, dikonfirmasi tribun, Selasa (5/10/2021) sore.

Dalam penangkapan itu, kata Zulpan, ditemukan barang bukti satu saset butiran bening diduga sabu.

Beratnya, 1 gram.

Barang bukti itu pun diuji di Laboratorium Forensik, Makassar.

"Kemarin KaLabfor mengatakan bahwa benar, barang bukti itu narkoba jenis sabu," ujarnya.

Kini keduanya, lanjut Zulpan telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Keduanya pun ditahan Propam Polrestabes Makassar.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.

Keduanya ditangkap atas kepemilikan butiran bening diduga sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, penangkapan itu.

"Iya, ditangkap di Jl Kerung-kerung," kata AKBP Yudi Frianto, lewat sambungan whatsApp Minggu (3/10/2021) pagi.

Yudi menjelaskan, penangkapan itu berlangsung saat anggotanya sedang berpatroli.

Patroli itu, kata dia, rutin di daerah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Jadi ceritanya, pas mau masuk (Jl Kerung-kerung), kelihatan dua anggota polisi ini gelagatnya langsung tancap gas motor," ujar Yudi.

Keduanya yang berusaha kabur, pun dikejar dan berhasil ditangkap.

"Setelah digeledah, adalah (satu saset barang bukti diduga sabu) di salah satu orang ini. Dicek dompetnya, ternyata anggota polisi," beber Yudi.

Yudi menyebut, kedua oknum anggota itu, aktif bertugas di Polres Gowa.

"Iya, anggota Polres Gowa, inisial JS sama AHH," ungkapnya.

Kini kedua oknum polisi itu telah menjalani tes urine.

Begitu juga dengan barang bukti butiran bening diduga sabu yang didapati polisi.

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan labfor, itu waktunya kadang tujuh hari," terang Yudi.

Ketika hasil labfornya keluar lanjut Yudi, maka status keduanya telah dapat ditentukan.

"Kan ada waktu pemeriksaan 6X24 jam, terus ditambah 3X24 jam baru setelah itu ditetapkan tersangka bilamana dua alat bukti terpenuhi," tuturnya.

Dan, jika nantinya terbukti terlibat narkoba, kedua oknum polisi itu, kata Yudi, bakal menerima sanksi berat.

Selain dijerat sanksi pidana, keduanya juga bakal menerima sanksi pelanggaran kode etik.

Kini kedua oknum berinisial JS dan AHH itu masih diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved