Tribun Enrekang
Hadiri Kemah Pengawasan Pemilu, Bupati Enrekang Tegaskan Politik Uang Kejahatan Demokrasi
Kader kemah pengawasan diharap dapat menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sukses Gelar Kemah Pengawasan, Bawaslu Enrekang Harap Pramuka Aktif dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024
Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Wabup Enrekang, Asman menghadiri Kemah Pengawasan Pemilu di Desa Bone-Bone, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Kegiatan itu digelar oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bekerjasama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Enrekang.
Kegiatan ini diikuti adalah siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ada di Kabupaten Enrekang.
Muslimin Bando saat membuka kegiatan mengatakan dirinya berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Enrekang.
Karena telah melibatkan siswa dalam hal pengetahuan tentang pengawasan Pemilu.
"Melalui kegiatan kemah pengawasan bisa mendidik para siswa dan semoga kegiatan ini rutin dilakukan oleh Bawaslu Enrekang," kata Muslimin Bando dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Senin (4/10/2021).
Ia juga mengharapkan kader kemah pengawasan dapat menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang.
"Terutama melawan politik uang, dimana kita ketahui bahwa politik uang adalah merupakan kejahatan demokrasi," ujarnya.
Ia juga berpesan agar gerakan Pramuka harus paham juga terhadap pengawasan Pemilu.
Karena pengawasan partisipatif dalam Pemilu juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha mengatakan Bawaslu Enrekang sengaja memilih Desa Bone-Bone sebagai tempat kegiatan perkemahan.
Itu karena desa tersebut merupakan desa terunik urutan ke-5 di dunia yaitu desa bebas asap rokok.
"Setiap siswa SMA sederajat saat ini sebagian besar adalah merupakan pemilih pemula pada event Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang," tuturnya.
"Sehingga penting sejak dini diberikan penguatan Edukasi tentang pengawasan pemilu," jelasnya.