PKS
Bikin Heboh, DSP PKS Cabut Anjuran Poligami Janda
DPW PKS Sulsel menyampaikan telah menerima penyampaian soal pencabutan ajuran berpoligami dengan janda bagi kader yang mampu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan menyampaian telah menerima penyampaikan soal pencabutan ajuran berpoligami dengan janda bagi kader yang mampu.
Ketua DPW PKS Sulsel Ustaz Muh Amri Arsyid menerima penyampaikan itu melalui jalur internal partai.
"Secara resmi belum, namun penyampaian lewat jalur internal sudah kami terima," kata Amri saat dihubungi Tribun Timur, Kamis (30/9/2021).
Amri beralasan pihaknya sejatinya belum sempat menerima Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi itu melalui surat secara resmi.
Ia beralasan DPW PKS Sulsel belum sempat melakukan sosialisasi hingga ajuran itu dicabut oleh Dewan Syariah Pusat (DSP).
"Secara resmi juga belum (tazkirah). Yang pasti belum (menyampaikan ke kader), karena belum ada sosialisasi resmi dari struktur," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Sri Rahmi.
Sekretaris MPW PKS Sulsel itu mengatakan, dokumen yang dikeluarkan DSW sifatnya normatif, bukan untuk arahan ataupun perintah bagi kader.
"Itu bukan arahan, apalagi perintah. Itu cuma dokumen dari DSW yang sifatnya normatif," kata Sri Rahmi saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (1/10/2021).
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi yang salah satu poinnya anjuran berpoligami bagi kader PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu atau poligami.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Menurutnya, fokus PKS saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
Surahman menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
"Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.
PKS, menurut Surahman, sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," pungkasnya.
Kronologis Kebijakan
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Syariah Pusat membuat program solidaritas tiga pihak.
Dalam program UPA nomor delapan, tertulis 'anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'.
Saat dikonfirmasi, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS.
"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melalukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," kata Surahman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021).
Surahman menjelaskan, dalam ajaran Islam hukum berpoligami diperbolehkan atau mubah.
Namun, berpoligami juga harus memiliki kemampuan dan kelayakan, sehingga persyaratan yang ditetapkan sangat ketat.
Selain itu, etika tujuan program itu, kata Surahman, untuk membantu fakir miskin dan anak yatim.
"Jadi mereka yang memang ada kemampuan, yang ada hasrat, ada kelaikan. Makanya persyaratannya itu sangat ketat," ucapnya.
"Jadi kita bikin semacam etika begini-begini diantaranya bagi punya kemampuan ya silakan bantu fakir miskin, bantu itu anak yatim dan seterusnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Surahman memastikan kebijakan itu tak ada penolakan dari kader-kader perempuan PKS.
Sebab, kebijakan tersebut telah melalui kajian oleh tim yang mayoritas diisi oleh kader perempuan.
"Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Bina Keluarga Sakinah. Itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan kader-kader yang tentu saja pengurus yang sudah punya pengalaman," pungkasnya.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95