Tribun Maros
Tolak Penambangan Ilegal, Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di Aliran Sungai Panaikang Maros
Warga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang ilegal di aliran sungai Panaikang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Warga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang ilegal di aliran Sungai Panaikang.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan di kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Maros, Kamis (30/09/21).
Aksi ini ini dilakukan setelah alat berat akan beroperasi di lokasi tambang ilegal.
Bahkan, sebuah mobil minibus yang diduga penanggung jawab tambang diadang oleh massa.
Penanggung jawab aksi, Abustan mengatakan, aksi penolakan yang dilakukan itu bukan baru kali pertama.
Sejak adanya aktivitas penambangan itu, ia bersama warga sudah beberapa kali melakukan aksi protes.
"Jadi sudah pernah ditutup oleh pemerintah karena desakan warga yang terganggu dengan penambangan itu," kata Abustan.
Terakhir ada kesepakatan kalau aktifitas penambangan dihentikan total.
Menurut Abustan, selain karena penambangan itu ilegal, dampak lingkungan yang dirasakan warga sekitar sangat terasa.
Dimana abrasi membuat longsor dan merusak sawah serta mengancam rumah warga di pinggiran sungai.
"Jadi bukan hanya persoalan ilegalnya, tapi lebih pada dampak lingkungan yang dibawa oleh aktivitas penambangan ini," lanjutnya.
Menurut Abustan, baik pemerintah maupun aparat lepolisian seolah dibuat tidak berdaya dengan penambang.
Pasalnya, meski sudah ada keputusan untuk tidak ada lagi penambangan, namun tetap saja hal itu dilanggar.
"Kami tidak tahu kenapa aparat pemerintah dan kepolisian kita ini seolah tidak berdaya. Padahal jelas ini pelanggaran dan kami sudah laporkan hal ini," terangnya.
Sementara warga, Mappiase mengaku selama ini warga tidak tahu harus bagaimana karena semua keluhan mereka telah disampaikan ke pemerintah.