Pembunuhan
Cewek Manado Tikam Pacar Sesama Jenisnya Hingga Tewas dengan Gunting, Penyebabnya Sepele
Korban merupakan warga Desa Kali, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulut yang tinggal di Indekost di Manado bersama MW.
TRIBUN-TIMUR.COM - Okvini Rundengan atau V Rundengan (22), warga Manado, tewas dibunuh kekasih sesama jenisnya berinisial MW (20), warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Manado.
Menurut keterangan Kapolsek Wanea AKP Arie Najoan bahwa pelaku menikam korban dengan menggunakan sebuah gunting.
"Dia pakai gunting langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek.
Kapolsek menerangkan bahwa dari pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan telah mengamankan pelaku.
"Jadi pada tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita, dari SPKT kami menerima laporan penganiayaan,"
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan itu pihak kepolisan langsung bergerak ke lokasi dan mendapati korban yang sudah terluka.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," pungkasnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, sedangkan korban telah diamankan.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Tapi, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Peristiwa berdarah ini terjadi Rabu 29 September 2021 pukul 20.30 Wita.
Kejadian ini terjadi di Indekost di Kelurahan Wanea, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut.
Dari keterangan yang didapat tribunmanado.co.id, korban dan pelaku diketahui saat kejadian berada di dalam satu tempat tidur di salah satu indekost.
Kemudian hp pelaku berdering.
Korban yang cemburu kemudian bertengkar dengan pelaku.