Tribun Makassar
Anggaran Sirkuit Balap Makassar Rp18 M di APBD Perubahan dan KOR Rp5 M
Rencana pembangunan sirkuit balap dan kawasan olahraga telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal membangun sirkuit balap dan kawasan olahraga.
Rencana pembangunan sirkuit balap dan kawasan olahraga telah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Kawasan Olahraga dan Sirkuit Balap itu rencananya dibangun di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, total nilai anggarannya mencapai Rp23 miliar.
Rinciannya Rp18 miliar untuk sirkuit balapan. Terdiri perencanaan Rp2 M dan pembebasan lahan Rp16 M.
Sisanya Rp5 M untuk kawasan olahraga (KOR).
"Ada pagu anggarannya diajukan pemerintah kota. Total nilai anggarannya Rp23 M," kata Wahab kepada wartawan di DPRD Makassar, Rabu (29/9/2021) malam.
Draf APBD Perubahan Kota Makassar selangkah lagi akan ditetapkan.
DPRD Makassar berencana menggelar rapat paripurna pengesahan pada Kamis (30/9/2021) esok.
Pembahasan APBD perubahan sudah dibahas di komisi-komisi, banggar, pemandangan umum fraksi-fraksi, hingga jawaban Danny Pomanto.
"Insyaallah kalau tidak ada perubahan akan disahkan di paripurna besok," kata Wahab.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, Pemkot Makassar beralasan kecelakaan sering kali terjadi di jalan-jalan umum selama ini.
Tidak sedikit anak-anak muda menjadikan jalan raya sebagai arena balapan liar.
Oleh karena itu Pemkot mengajukan anggaran pembangunan sirkuit balapan dan KOR.
"Kami melihat pandemi sudah melandai, makanya kami mengiyakan keinginan pemerintah kota," katanya.