Tribun Makassar
Gelandangan dan Pengemis yang Dirazia Satpol PP Rupanya Penerima Bantuan Pemerintah
Para anjal dan gepeng acapkali mengganggu kenyamanan warga dengan beragam aksinya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi masalah serius yang merusak tatanan Kota Makassar.
Para anjal dan gepeng acapkali mengganggu kenyamanan warga dengan beragam aksinya.
Karena itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar menginisiasi operasi zero bekerja sama dengan Dinas Sosial Makassar dengan uji coba di Kecamatan Ujung Pandang dan Makassar.
Hasil razia, rupanya para gepeng rerata merupakan penerima bantuan pemerintah.
Misalnya tiga warga yang ditemukan melakukan aktivitas mengemis di wilayah Kecamatan Ujung Pandang diidentifikasi sebagai penerima bansos.
Ketiganya berdomisili di Jl Dangko Kec Tamalate, Makassar.
Begitu juga dengan warga Gowa yang mengemis di lokasi yang sama, mendapat bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bansos.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makasar, Muhyiddin mengakui hal tersebut.
"Banyak gepeng yang mendapat bantuan pemerintah mulai dari KIS, bansos, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan lainnya," ucap Muhyiddin kepada tribun-timur.com, Minggu (26/9/2021).
Lanjut Muhyiddin, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi penerima bantuan pemerintah melalui data yang ditemukan.
Dinsos telah memberi peringatan kepada pihak bersangkutan.
Jika ditemukan melakukan aksinya kembali, bantuan tersebut akan dicabut.
"Kami sudah memberi warning kepada mereka, kalau masih didapati turun mengemis akan kami cabut bantuannya," tegasnya.
Peran serta masyarakat dalam penanganan anjal dan gepeng sangat membantu pemerintah untuk memberantas masalah ini.
Warga diminta agar tidak memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan dan peminta sumbangan palsu yang beroperasi di lampu merah dan jalanan.