Tribun Pinrang
Legislator Pintang Minta Bupati Maksimalkan PAD Parkir di RSUD Lasinrang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, menggelar Rapat Paripurna agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda Pinrang
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
Bersumber dari PAD Kabupaten Pinrang sebesar Rp.139.903.324.496, Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 1.096.987.363.873 dan lain-lain.
Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.60.564.544.000.
Sementara terkait belanja yakni belanja pperasi sebesar Rp. 1.051.776.714.833.
Belanja modal sebesar Rp. 174.494.781.534, dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 4.158.713.405.
Untuk belanja transfer dianggarkan sebesar Rp. 139.550.800.500.
Sehingga total estimasi belanja sebesar Rp. 1.369.981.010.272.
Pada poin lain, Andi Irwan menuturkan penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 72.525.777.903.
Lebih lanjut, ia juga menyetujui rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang dan pemerintah kepada Sekda Pinrang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan sebelumnya.
“Kepada Pak Sekretaris Daerah, kami minta untuk memaksimalkan PAD dari sektor parkir, saya minta target ditingkatkan sehingga PAD bisa maksimal dari sektor ini,"tutupnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.