Tribun Enrekang
Hadiri Perayaan HUT Agraria, Bupati Enrekang Dorong Kemudahan Perizinan Usaha
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menghadiri HUT Agraria dan tata ruang di Kantor Bupati Enrekang, Jumat (24/9/2021).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang, Muslimin Bando menghadiri HUT Agraria dan tata ruang di Kantor Bupati Enrekang, Jumat (24/9/2021).
Perayaan HUT Agraria dan Tata Ruang diselenggarakan atas kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Enrekang.
Muslimin Bando sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil.
Muslimin Bando mengatakan, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke 61 bertema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional".
Hal tersebut dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.
"Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi," kata Muslimin Bando.
Bupati menyampaikan dukungan terkait kemudahan perizinan yang diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dalam rangka kegiatan berusaha.
"Hanya ada tiga persyaratan yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya," ujar MB.
MB mengatakan telah dilucurkan 2 Aplikasi sebagai semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online," jelasnya.
Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU).
Diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.
Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Usai acara, Bupati Enrekang didampingi Kepala BPN/ATR Enrekang menyerahkan Sertifikat PTSL kepada 8 desa dan 1 UMKM.
Penyerahan disaksikan Wakil Bupati Enrekang Asman, Forkopimda tingkat Kabupaten Enrekang serta Sekretaris Daerah Enrekang, H. Baba. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez