Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tekan Covid-19, Kapolres Enrekang Sidak Penerapan Prokes Saat Belajar Tatap Muka di Sekolah

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya keliling melakukan edukasi dan sidak prokes Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibeberapa sekolah.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
ist
Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya berkeliling melakukan edukasi dan sidak prokes pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Enrekang 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya keliling melakukan edukasi dan sidak prokes Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibeberapa sekolah.

Mulai dari sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ada beberapa sekolah yang didatangi dalam pengecekan saat itu, yakni SDN 1 Enrekang, SMPN 1 Enrekang dan SMA 2 Enrekang.

AKBP Andi Sinjaya memastikan bahwa seluruh guru dan pegawai di sekolah telah melaksanakan vaksin  (mengikuti vaksinasi tahap I dan II).

Serta siswa yang sudah cukup umur diantara 12 tahun hingga 18 tahun telah mengikuti vaksinasi.

Menurut AKBP Andi Sinjaya, edukasi protokol kesehatan bukan hanya pada taraf pemahaman apa itu prokes.

"Namun mengapa prokes wajib dan penting diterapkan dan dipatuhi, agar timbul kesadaran dari pribadi masing-masing menjadi kesadaran kolektif," kata AKBP Andi Sinjaya dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com, Kamis (23/9/2021) sore.

Sembari memberikan edukasi, tak lupa AKBP Andi Sinjaya dan rombongan berkeliling untuk mengecek keberadaan alat penunjang Prokes.

Seperti tempat cuci tangan dan alat pengecek suhu badan.

Mereka juga menilik tiap kelas untuk memastikan bahwa para siswa dan guru memakai masker dan menerapkan jaga jarak.

Kapolres mengimbau, agar pihak sekolah tak bosan-bosannya melakukan screening baik kepada pengajar maupun pelajar.

Sebagai deteksi dini pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kami pastikan bahwa dalam pelaksanaannya, PTM di Enrekang benar-benar dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme yang ada di Inmendagri  Nomor 29 Tahun 2021,” lanjut AKBP Andi Sinjaya.

Dari pantauan di sekolah itu, AKBP Andi Sinjaya menyimpulkan, persiapan infrastruktur dan sarana-prasarana prokes di sekolah tingkat SD, SMP dan SMA telah sesuai.

Terbukti dengan tersedianya tempat cuci tangan dan handsanitizer di setiap kelas, seluruh pelajar dan pengajar menjaga jarak sesuai aturan prokes serta taat menggunakan masker dalam proses belajar mengajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved