Kasus Suap Nurdin Abdullah
Soal Duit Rp 4,6 M, Pengusaha Yusuf Tyos Sebut Utang dan Sudah Dikembalikan Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah menyerahkan sertifikat ruko pribadinya yang terletak di Jl Penghibur Makassar sebagai jaminan.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Pengusaha Yusuf Tyos dan Meikawati Bunadi menjadi saksi persidangan Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara, Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Kamis (23/9/2021).
“Pak NA sering panggil saya karena suka bercanda. Dia NA itu orang baik. Makanya, saat beliau minta pinjaman uang, langsung saya sanggupi. Itupun sama sekali tidak ada janji-janji proyek dan semacamnya,” sebutnya.
Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK akan menghadirkan tujuh saksi.
Namun yang hadir hanya Yusuf Tyos, Meikawati Bunadi, Fery Tanriady (virtual), Junaedi B, dan Idham Kadir.
Sementara Yohannes Tyos dan Yusuf Rombe Passarin tidak memberikan konfirmasi.(*)