Sidang Nurdin Abdullah
Haji Momo Sebut Nama Iqbal Fachruddin, Ini Kata Penasehat Hukum Nurdin Abdullah
Haji Momo dimintai keterangannya terkait pemberian uang senilai Rp 1 miliar kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengusaha Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan Mantan Sekdis PUTR Edy Rahmat (ER) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini, Rabu (22/9/2021) malam
Haji Momo dimintai keterangannya terkait pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP).
Dan 200 ribu Dollar Singapura kepada mantan Ajudan NA, Syamsul Bahri (SB) melalui permintaan ipar NA
Secara runut, saksi Haji Momo menjelaskan, uang senilai Rp1 miliar diberikan atas permintaan SP.
Mereka bertemu di basement Hotel Claro dan SP beralasan uang tersebut akan diberikan ke Nurdin Abdullah (NA).
"Ketemu di mobil dan Sari menyampaikan tolong bantu bapak Rp 1 miliar," jelas H Momo menirukan perkaat SP waktu itu.
Saksi Haji Momo pun menyanggupi permintaan Sari tanpa melakukan konfirmasi ke Nurdin Abdullah.
Kemudian, orang kepercayaan H Momo yakni AM Parakkassi Abidin lah yang langsung memberikan uang ke SP sesuai permintaan.
Keterangan saksi AM Parakkasi Abidin alias Boy menerangkan, jika dirinya bertemu dengan Sari Pudjiastuti di Asyira Homestay milik H Momo yang terletak di Jl Urip Sumohardjo. Uang senilai Rp 1 M disimpan dalam kardus dan masukkan ke mobil SP.
"Saya persiapkan uang Rp 1 M itu dari kas perusahaan. Saya ambil cash Rp 1 M dalam bentuk rupiah saya packing dalam kardus pecahan Rp100 ribu," beber Boy.
Namun berdasarkan keterangan saksi lain yakni Sopir Sari Pudjiastuti, Fajar mengungkapkan bahwa, uang senilai Rp 1 M yang diterima Sari Pudjiastuti dibawa ke rumah ponakannya, tidak diberikan ke siapapun apalagi ke NA.
"Ibu Sari ajak saya ke Jl Hertasning. Ibu Sari bilang rumah ponakan di perumahan Anging Mamiri. Sampai disana, saya liat dispion mobil Ibu Sari mencari sesuatu di bawah alas kaki setelah itu beliau berteriak perintahkan kasi turun kardus," terang Fajar.
Selain untuk Sari Pudjiastuti, H Momo juga menyerahkan uang ke Syamsul Bahri senilai USD200 ribu tanpa sepengetahuan Nurdin Abdullah.
H Momo mengaku dimintai oleh kerabat NA yakni Iqbal Fachruddin dengan alasan sebagai dana operasional.
Menanggapi keterangan H Momo, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) kemudian melakukan klarifikasi. Ia memberikan pertanyaan secara khusus kepada H Momo.