Tribun Makassar
Makassar PPKM Level 2, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Oktober
Swab massal akan dilakukan sebelum pembukaan sekolah, sebanyak 197.800 peserta didik SD/SMP yang akan disasar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Turunnya level PPKM Makassar dari level 4 ke level 2 memberi keleluasan bagi sektor pendidikan untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ancang-ancang membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Makassar Oktober mendatang.
"Saya tidak mau main-main main-main, proses menuju PTM sudah berjalan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Rabu (22/9/2021).
Ada 48 item persyaratan dari pemerintah pusat yang akan disesuaikan untuk pembukaan sekolah ini.
Swab massal akan dilakukan sebelum pembukaan sekolah, sebanyak 197.800 peserta didik SD/SMP yang akan disasar.
Tiap SKPD juga diminta turun melakukan pengecekan di sekolah-sekolah untuk memastikan sterilisasi lokasi.
"Kita pastikan anak-anak sehat sebelum masuk sekolah, ruangan memungkinkan dan penyelenggaran betul-betul sesuai prosedur," tegasnya.
Ia berharap kasus covid harian terus menurun sebab pelaksanaan PTM tetap harus menyesuaikan dengan kondisi covid-19.
"Kita terus turun ini, sudah zona kuning, kasus harian sudah capai 20 per hari. Semoga terus menurun," tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amalia Malik mengatakan soal teknis pelaksanaan tatap muka masih dikaji dan akan dipresentasikan ke Wali Kota.
Pihaknya telah melakukan pengecekan di beberapa sekolah terkait kesiapannya.
Rencananya, sekolah tetap muka akan dibagi dua shift, yakni pukul 08.00-10.00 Wita dan 10.00 Wita tanpa sistem istirahat.
Terpisah, Epidemiolog Sulsel, Ridean Amiruddin meminta Pemerintah Kota Makassar dan pihak sekolah berhati-hati saat melakukan PTM.
Protokol kesehatan harus diperketat dan memenuhi standar-standar yang ditetapkan Kemendikbud.
"Mulai dari infrastruktur sekolah, pengaturan tempat duduk, penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan harus dipenuhi," jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan rutin juga harus dilakukan pihak pemerintah untuk memastikan tidak adanya penyebaran di lingkungan sekolah.
633 SMA/Sederajat di Sulsel
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai dilakukan secara terbatas.
Untuk tingkatan SMA/Sederajat, sudah ada sekitar 633 sekolah yang menerapkan PTM secara terbatas.
Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini pun telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Dimana PTM terbatas mulai bisa dilakukan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, sudah 633 sekolah yang telah menerapkan PTM terbatas.
Sekolah itu terdiri dari SMA Negeri, SMK Negeri, SLB Negeri, serta sekolah swasta. Namun dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, masih ada dua daerah yang belum melakukan PTM pada tingkat satuan SMA/sederajat, yakni Kabupaten Gowa dan Kota Palopo.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengaku mendukung PTM terbatas dilakukan.
Apalagi mengingat kondisi Covid-19 di Sulsel mulai melandai. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, sudah tidak ada lagi daerah di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 4.
Pada Inmendagri itu, disebutkan ada 18 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3.
Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Palopo.
Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Kabupaten Luwu Timur.
“Alhamdulillah, PPKM Luar Jawa - Bali yang kembali diperpanjang sudah tidak ada kabupaten/kota di Sulsel yang level 4. Dan sudah lebih 600 sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (22/9/2021).
Andi Sudirman mengungkapkan, telah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Ketentuan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan SKB 4 Menteri dan Inmendagri bagi level 1-3 bisa melakukan PTM dengan kapasitas PAUD 33 persen, SD, SMP, SMA/sederajat 50 persen, dan SLB 62 - 100 persen.
"Bupati dan Wali Kota untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50 persen. Sementara untuk PAUD hanya 33 persen, dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100 persen. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan vaksinasi oleh tenaga pendidiknya," katanya.
"Kita mengikuti arahan Mendagri, PTM terbatas dengan protokol kesehatan harus diperketat. Serta kita terus mendorong percepatan vaksinasi," jelasnya.
Iapun mengingatkan, pelaksanaan PTM ini perlu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta pelajar diatas usia 12 tahun, guna membangun herd immunity.(*)