Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Fraksi PAN Pertanyakan Penambahan Belanja Rp110 M di APBD Perubahan Sulsel 2021

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Biro Kesejahteraan Rakyat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com
Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel, Andi Irwandi Natsir mempertanyakan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel, Andi Irwandi Natsir mempertanyakan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Meski secara umum, Fraksi yang mengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu itu, menerima Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 seperti fraksi lainnya, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/9/2021).

Irwandi yang merupakan anggota Komisi E DPRD Sulsel mempertanyakan anggaran tambahan atau belanja daerah di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Biro Kesejahteraan Rakyat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Irwandi usai Rapat Paripurna mengatakan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura ada Rp50 miliar penambahan. Anggaran tersebut untuk pengadaan pupuk.

"Namun melebihi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang sudah ditetapkan," ujar Irwandi.

Pemprov juga lanjut Irwandi mengusulkan penambahan anggaran Rp15 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Ada anggaran Rp15 miliar yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas," kata Irwandi.

Peruntukan anggatan tersebut, lanjut Irwandi untuk bantuan sosial rumah ibadah dan panti asuhan. Hanya saja tidak dilengkapi dengan proposal.

"Kami minta proposalnya ternyata ada yang back date. Oleh karena itu kita sarankan jangan dilaksanakan di APBD Perubahan ini, nanti usulkan di APBD Pokok 2022," kata legislator Fraksi PAN itu.

Lalu Dinas PUTR ada Rp45 miliar penambahan. Namun, ia mengaku belum mengecek soal peruntukan anggaran ini.

"Kita minta agar beberapa program itu ditunda tahun depan. Ketakutan saya jangan sampai itu bersoal secara hukum," katanya.

"Walaupun Pak Edy Bappeda (Sekdis Bappelitbangda Junaedi) bilang tidak masalah, tapi itu kan pendapat Pemprov. Belum tentu perspektif pemeriksa," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved