Giring Ganesha
Anies Baswedan Dipanggil KPK Setelah Ditolak Giring Jadi Presiden, Gubernur DKI Diperiksa Soal Lahan
Anies Baswedan diperiksa setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengaku tak sudi jika ia menjadi Presiden RI
"Situasi genting akibat pandemi ini memerlukan keterbukaan dan transparansi. Karena hanya dengan itu kita bisa mengidentifikasi masalah dengan benar dan mencari jalan keluar dari krisis,” terang Giring.
Dalam situasi krisis, seorang pemimpin sejati harus berupaya keras mungkin untuk menyelamatkan rakyat, menyelamatkan kepentingan yang lebih besar.
“Gubernur Anies bukanlah sebuah contoh orang yang bisa mengatasi krisis,” jelas Giring.
Setelah pernyataan Giring tersebut, Anies Baswedan pun harus memenuhi panggilan KPK.
Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/9/2021) kemarin.
Ali menjelaskan, pemanggilan Anies dan Prasetyo sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.
Ia berharap keterangan keduanya dapat menyingkap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Anies Baswedan sendiri memastikan akan menghadiri panggilan untuk pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (21/9/2021) hari ini.
“Jadi saya sendiri belum tahu keterangan yang dibutuhkan apa, insya allah saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan oleh KPK, besok pagi di kantor KPK,” ujar Anies usai melayat Ibu Mertua SBY, Senin (20/9/2021) malam.
Senada, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga menyatakan siap hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetio akan datang sesuai jadwal yang tertuang dalam surat pemanggilan KPK.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) malam.
Perjalanan kasus Munjul
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto mengungkap konstruksi perkara ini.