Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudy Sufahriadi

Siapa Sebenarnya Rudy Sufahriadi? Belum Sebulan Pimpin Operasi, Bos Teroris Poso Meninggal

Ali Kalora tmeninggal bersama seorang anggota MIT Poso lainnya yang bernama Jaka Ramadhan alias Ikrima .

Editor: Ansar
TribunPalu.com
Jenderal Rudy Sufahriadi mencetak sejarah dua kali jabat kapolda di Sulawesi Tengah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima Teroris Poso alias pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso kini sudah meninggal.

Ia terlibat baku tembak dengan personel Satgas Madago Raya, Sabtu (18/9/2021) pukul 18.00 WITA.

Ali Kalora tmeninggal bersama seorang anggota MIT Poso lainnya yang bernama Jaka Ramadhan alias Ikrima .

Mereka tergeletak di wilayah Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ali Kalora dan kelompoknya diduga bersembunyi di hutan yang berada di sekitar Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Ali Kalora dan kelompoknya diduga bersembunyi di hutan yang berada di sekitar Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (foto AFP)

Jenazah keduanya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Minggu pukul 04.00 WITA.

Diketahui, operasi pengejaran Teroris Poso itu sudah berlangsung berlangsung beberapa tahun terakhir.

Sandi operasinya sudah mengalami perubahan nama, mulai dari Operasi Camar Maleo, Operasi Tinombala hingga sekarang bernama Operasi Madago Raya.

Sejumlah jenderal Kepolisian Republik Indonesia lun sudah bergantian memimpin operasi tersebut.

Tanggal 25 Agustus 2021 lalu, operasi itu berganti pemimpin, dari Irjen Pol Abdul Rakhman Baso ke Jenderal Bintang Dua Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Belum genap sebulan memimpin Operasi Madago Raya, Jenderal Rudy Sufahriadi berhasil membunuh Panglima Teroris Poso Ali Kalora.

Siapa Jenderal Rudy Sufahriadi?

Jenderal Rudy Sufahriadi mencetak sejarah dua kali jabat kapolda di Sulawesi Tengah.

Dia sebelumnya meninggalkan Sulteng dengan pangkat bintang satu pada tahun 2018.

Lalu kembali jabat Kapolda Sulteng di tahun 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1701/VIII/KEP/2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved