Bak Putri 'Sultan', Hajatan Andi Faradhiba Libatkan 42 Kepsek/Guru, Ancaman Besar Bagi Bupati Sinjai
Surat Penugasan itu telah beredar luas ke publik dengan kop Dinas Pendidikan Sinjai, Minggu (19/9/2021).
"Ini jelas melanggar karena surat perintah tugas tersebut diterbitkan bukan untuk kepentingan dinas, tapi ini untuk kepentingan keluarga pejabat. Artinya, surat perintah tugas tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi mereka selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.
Fungsi, tugas dan peran ASN, katanya, sangat jelas diatur dalam Undang-undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, perekat dan pemersatu bangsa serta pelayan publik.
Bukan pelayan keluarga atau pelayan tamu para pejabat.
"Inspektorat harus melakukan evaluasi di dinas pendidikan karena telah melakukan kepentingan pribadi dengan menerbitkan surat tugas untuk pernikahan keluarganya," jelas Zulkarnain
Adapun tugas para kepsek dan guru mulai sebagai koordinator umum, koordinator mapparola dengan 12 anggota, koodinator mengantar mempelai laki-laki dengan 24 anggota, dan koordinator pagar ayu dengan 2 anggota.(*)