Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

Akhirnya PPKM di Makassar Turun dari Level 4 ke Level 3, Berlaku hingga 4 Oktober 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM berlaku dari tanggal 21 September–4 Oktober 2021.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akhirnya PPKM di Makassar turun dari Level 4 ke Level 3. 

Kapasitas pengunjung maksimal hanya 25 persen dengan 2 orang per meja.

"Jadi pengaturan masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian di wilayah PPKM Level 3," kata Airlangga.

Lebih rinci, ini 10 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4:

1. Aceh Tamiang, Provinsi Aceh

2. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

3. Bangka, Bangka Belitung

4. Kota Padang, Sumatera Barat

5. Banjarbaru, Kalimantan Selatan

6. Balikpapan, Kalimantan Timur

7. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

8. Tarakan, Kalimantan Utara

9. Bulungan, Kalimantan Utara

10. Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, ini daftar 23 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 20 September 2021.

1. Kota Banda Aceh, Aceh

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved