Siapa Irjen Napoleon? Diduga Aniaya Youtuber Muhammade Kece di Sel Tahanan Mabes Polri
Youtuber Muhammad Kece dikabarkan dihajar sesama tahanan saat berada di rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri
Pada 14 Oktober 2020, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus Djoko Tjandra.
Lima bulan berselang, Napoleon dinyatakan bersalah.
Ia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Namun, Napoleon merasa dirinya dilecehkan akibat terseret kasus Djoko Tjandra.
Karena itu, ia mengaku lebih memilih mati.
“Cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini,” kata Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
“Saya lebih baik mati daripada martabat keluarga dilecehkan seperti ini,” imbuhnya.
Terkait vonisnya tersebut, Napoleon mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
Namun sayang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tak mengabulkan banding yang ia ajukan.
Dilansir Tribunnews, Napoleon tetap dihukum empat tahun penjara.
(Tribun Timur/ WartaKotalive.com )
