Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Ingat Bripka CS Oknum Polisi Tembak Mati Anggota TNI di Cafe? Gini Nasibnya Kini, Telegram Jenderal 

Masih ingat sosok oknum polisi Bripka CS? Pada Februari 2021 lalu, Bripka CS tega Tembak Mati 3 orang di sebuah cafe, 1 diantaranya anggota TNI

Editor: Sakinah Sudin
Kolase
Bripka CS mabuk saat tembak mati satu Anggota TNI dan 2 warga di kafe Cengkareng. Kabarnya kini (Tribunnews.com/ Kompas TV). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apakah Anda masih ingat sosok oknum polisi Bripka CS?

Diketahui pada Februari 2021 lalu, Bripka CS tega Tembak Mati 3 orang di sebuah cafe.

Satu diantara korbannya merupakan anggota TNI.

Atas kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) teregister dengan Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021.

Ada lima instruksi Kapolri dalam surat telegram itu.

Salah satunya meminta Kapolda menindak tegas Bripka CS, anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut, dengan sanksi pemberhentikan tidak hormat dan proses pidana.

Berikut selengkapnya!

Belum lekang dari ingatan seorang oknum polisi tega menembak mati tiga orang di kafe, di mana salah satunya anggota TNI

Bripka CS mendatangi sebuah kafe di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

Dilansir Tribunnews, CS mengonsumsi minuman beralkohol di kafe itu.

Namun, saat akan membayar, ia justru cekcok dengan pegawai kafe.

"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, menerangkan kronologi kejadian.

"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," imbuhnya.

Usut punya usut, Bripka CS mengamuk karena ia ditagih atas minuman yang dikonsumsinya sebesar Rp 3.335.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved