Tribun Makassar
Legislator PAN Minta Danny Pomanto Evaluasi Perusda
Jika bukan instansinya yang dibubarkan, paling tidak orang-orang atau SDM-nya yang akan dibubarkan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
"Jadi akan dievaluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim tidak ada deviden," ujar Danny.
Terlebih, saat ini, sudah ada dua Perusda yang beralih status ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yakni Parkir dan Pasar Makassar Raya.
Perubahan status, arusnya dibarengi dengan upaya peningkatan PAD.
"Jadi harus saya pelajari dulu karena ini kan inisiasi dewan. Paling tidak dengan adanya status hukum itukan lebih bisa bergerak," jelasnya.
Tugas Perumda, menurut Danny, adalah berkontraksi terhadap PAD.
Kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Dakhlan belum bisa memberi keterangan saat dikonfrimasi terkait setoran PAD dari Perusda.
"Saya baru seminggu menjabat, masih saya pelajari," ujarnya.(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95