Unhas
VIDEO: BEM Fakultas Hukum Unhas Tolak Presiden Joko Widodo Tiga Periode
Rencana amandemen ke-V Undang-undang Dasar (UUD) 1945, menuai penolakan di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana amandemen ke-V Undang-undang Dasar (UUD) 1945, menuai penolakan di kalangan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas).
Khususnya, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unhas.
Penolakan itu disuarakan saat berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (15/9/2021) siang.
Alasannya, rencana amandemen itu tidak relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini yang terjepit akibat pandemi Covid-19.
"Alasan morilnya adalah, tidak etis rasanya ketika para pemegang kekuasaan dalam hal ini MPR dan DPR yang diberi kewenangan untuk membuat undang-undang justru melakukan sesuatu hal yang tidak diperlukan pada saat pandemi Covid-19 ini," kata salah satu peserta aksi, Syamil ditemui di lokasi.
Selain itu, efektifitas dari amandemen sebelumnya kata dia, belum begitu terasa di masyarakat.
Ia mencontohkan, rencana Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah dihapus dan akan kembali dirumuskan dalam amandemen ke-V.
"Semangat reformasi mangatakan, bahwa GBHN itu telah dihapus," jelasnya.
Selain itu, renacana amandemen tersebut, lanjut Syamil juga disinyalir untuk memuluskan langkah Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode.
Isu tiga priode itu, pun ditolak mentah-mentah oleh mahasiswa dengan alasan kinarja Jokowi yang dianggap tidak maksimal.
"Amandemen itu memuat wacana tiga priode dalam rangka presiden Jokowi ini menjadi pelaksana tugas ke depannya, itu justeru menciderai konsitusi yang telah ditetapkan negara," beber Syamil.
"Tolak ukur keberhasilan itu, bukan dengan banyaknya jabatan, tapi bagaimana presentase kinerja tersebut berhasil untuk masyarakat," sambungnya.
Rencana tiga priode itu, kata dia tidak menjamin tolak ukur keberhasilan Presiden Joko Widodo dalam mensejahterakan masyarakat.
Ia pun menyarankan agar kabinet kerja Jokowi fokus mengatasi persoalan masyarakat yang terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Maka yang seharusnya dilaksanan di sisa kepempinan presiden Jokowi, optimalisasi kinerjanya saja ketimbang harus memperpanjang masa jabatan," tegasnya.