Sidang Nurdin Abdullah
Sidang Nurdin Abdullah - Edy Rahmat, Pengakuan Agung Sucipto Soal Uang Rp 2,5 Miliar
Pada Sidang kasus suap dan gratifikasi perizinan dan infrastruktur Sulsel untuk terdakwa Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan dan infrastruktur Sulsel untuk terdakwa Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) yakni Agung Sucipto (AS).
Pemilik Perusahaan Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba itu memberi keterangan dari Lapas Suka Miskin Bandung via virtual, di mana sidangnya digelar di PN Makassar, Kamis (16/9/2021) malam.
Dalam kapasitas sebagai saksi, JPU KPK di awal pemeriksaan mengatakan, mengenal NA sekitar 2013 lalu. Ia dikenalkan oleh sesama kontraktor.
"(Yang kenalkan sama Pak NA) Petrus Yalim, kebetulan saat itu saya menuju ke Makassar, ditelepon Petrus Yalim untuk mampir-mampirlalah, kita kenalan dengan Bupati (Bantang, NA)," ujar AS.
Petrus Yalim, kata AS merupakan pengusaha yang bidangnya sama dengan AS, yakni strukstur jalan bidang pengaspalan.
Kalau, dengan Edi Rahmat, AS mengatakan kenal sejak di Bantaeng, kala itu ER jadi Pimpinan Proyek di Dinas PUPR.
"ER dekat sama NA. Awalnya PPTK, tidak begitu tahu, belum begitu tahu, tahun-tahun terakhir ini baru lebih dekat," ujar AS.
Ia mengatakan, ER kepercayaan NA. Namun saat di Bantaeng belum pernah sama ER, hanya sebatas kerjaan saja.
ER orang kepercayaan NA dari mana?
"Setelah (NA) menjabat Gubernur baru tahu. Kepercayaannya seperti apa? Filling saja sebagai pengusaha, melihat dekat, saat masa akhir Bupati Bantaeng," katanya.
Apakah ER Anda percaya?
"Tahun pertama (Pak NA jadi Gubernur tidak), karena ER belum ada perannya sesuatu saya hubungi. Setelah jadi Sekretaris PUTR, pindah dari Bantaeng ke Makassar baru percaya," jelasnya.
Anda kenal Sari Pudjiastuti?
"Saya tahu nama saat jadi ULP tiga tahun sebelum masa jabatan periode kedua NA habis," katanya.
JPU KPK pindah terkait kenapa AS ditangkap. Anda tahu kenapa Anda ditangkap?
"Perkara OTT. Jadi saya dicegat di Jeneponto, 26 Februari 2021, pukul 11.30 malam atau 11.45 malam," ujarnya.
Pada saat OTT, siapa saja yang Anda kenal dan di OTT juga?
"Jadi ER duluan, saya tahu setelah dicegat. Ia ditangkap lebih awal," katanya.
Perbuatan ER sehingga di OTT?
"Mungkin karena dia yang menerima dari saya Rp1,450 miliar dan Harry Syamsuddin Rp1,050 miliar," katanya.
Bisa dijelaskan, dimana uang tersebut diserahkan?
"Kalau nggak salah dekat Jl Rajawali, kalau perjalan, 5-8 menit dari restoran (RM) Nelayan," katanya.
Apakah pertemuan di RM Nelayan sebelumnya?
"Tidak ketemu di (RM) Nelayan, tapi di Pancious sehari sebelumnya (25/2/2021)," kata AS.
Jadi ketemu ER di RM Nelayan?
"Tidak pernah, setelah dana siap, baru saya hubungi mau ketemu," ujar AS.
"Sebelum saya hubungi (ER), waktu Pak Harry ada di Fireflies, saya telepon pak Edy untuk meyakinkan Harry Syamsuddin, bahwa ini dana betul-betul tiba melalui Pak Edy," jelasnya.
Ia membuktikannya dengan telepon.
"Baru saya speaker supaya dia (Harry) dengar supaya dia percaya saya, dan uang ini saya tidak kemana-manakan," kata AS.
Saat sudah siap, kemudian menghubungi ER.
ER ada dimana? "RM Nelayan," ujar AS.
"Pada saat itu, saya merapat ke sana. Setelah tiba, saya suruh sopir saya untuk hubungi Pak Edy, bahwa saya ada di depan. Dan saya diarahkan 8 menit dari situ perjalanan," katanya.
Anda menggunakan mobil apa? "BMW hitam, bersama sopir," ujarnya.
"Jadi, setelah tiba di RM Nelayan, saya hubungi ER, ER memberitahu sopir saya mengarahkan jangan di sini (RM Nelayan), kita ke tempat lain sambil jalan," jelasnya.
Nah, tiba satu tempat.
"Kami saling nelpon, di sini saja (Jl Rajawali) tempat yang sepi. Saat itu gelap, saya tidak tahu Pak ER naik mobil apa. Mobilnya di belakang saya," ujar AS.
"Total yang diberikan Rp2,5 miliar. Dikemas dalam satu koper dan satu ransel. yah dipindahkan ke mobil ER," tambahnya.
Setelah memberikan uang itu, AS berterima kasih.
"Saya ucapkan terima kasih Rp1,450 miliar kepada Pak Gubernur, karena pekerjaan saya sudah selesai," ujar AS.
Lalu Rp1,050 miliar?
"Titipan dari Pak Harry Syasuddin ini ada proposalnya. Jadi saya bilang tolong dibantu. Jadi saya minta dari Pak Edy hubungi Gubernur, kalau saya langsung tidak pernah janjian, tidak pernah saya beri tahu pak gubernur bahwa ada proposal," katanya.
"Saya hanya dapat berita, saya hubungi Pak ER, Pak ER sanggup membantu, jadi saya kembalikan ke Pak Harry Syamsuddin, bisa kita dibantu melalui pak ER," jelasnya.
Proposal apa yang diberikan ke Pak ER?
"Saya hanya baca depannya, Irigasi Kabupaten Sinjai," jelasnya. (*)