Tribun Makassar
Razia Kamar Kost, Tim Opsnal Polsek Mamajang Amankan Pasangan Diduga LGBT
Selain mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol, alat kontrasepsi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan sesama jenis atau lesby, gay, biseksual dan transgender (LGBT) terjaring razia Tim Opsnal Polsek Mamajang, Kota Makassar, Kamis malam.
Pasangan LGBT itu terjaring bersama beberapa pasangan muda mudi lainnya.
Mereka terjaring razia di salah satu rumah kos di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang.
Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi yang dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021) siang, membenarkan adanya razia tersebut.
"Iya benar, ada beberapa pasangan yang kita amankan di kantor saat razia semalam," kata Kompol Ivan Wahyudi.
Sementara itu, Panit Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing mengatakan, razia dilakukan setelah pihaknya menerima aduan keresahan masyarakat sekitar kost.
Pasalnya, kos yang dirazia, kata dia kerap mengundang keributan.
"Giat (razia) tersebut berdasarkan informasi warga bahwasanya di kost tersebut selalu ribut," kata Ipda Agustinus Tambing memimpin razia.
Selain itu, kost yang dirazia kata dia, juga kerap dijadikan tempat prostitusi online dan pesta miras.
"Pesta miras dan diduga dijadikan tempat prostitusi online," ujar perwira berpangkat satu balok itu.
Satu dari beberapa orang yang diamankan, kata Ipda Agustinus Tambing, merupakan LGBT.
"Iya, ada temuan di dalam kamar adanya pasangan sesama jenis," bebernya.
Adapun inisial dari pasangan LGBT itu, MH dan YU. Keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar.
Sementara pasangan muda-mudi lainnya yang ikut terjaring, berinisial KI, RE, IR, RI dan ES.
Selain mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan atau dokumen resmi pernikahan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, botol atau kondom bekas pakai dan hasil chat salah satu aplikasi dimana diduga sebagai transaksi seks komersil. (*)
