Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketahui 4 Warna Kriteria di Aplikasi PeduliLindungi, Jika Hitam Siap-siap Dibawa ke Isolasi Terpusat

Pemerintah akan menindak tegas orang berkategori hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih beraktivitas di area publik.

Editor: Waode Nurmin
kominfo.go.id
Aplikasi PeduliLindungi 

TRIBUN-TIMUR.COM -   Ketahui maksud dari kriteria warna yang ada di Aplikasi PeduliLindungi anda.

Sebelumnya pemerintah menambahkan satu lagi warna sebagai kriteria untuk mengetahui status kesehatan Anda.

Warna itu adalah warna hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Kini ada 4 warna yang ada di aplikasi PeduliLindungi, hijau, kuning, merah dan hitam.

Untuk warna hitam di Aplikasi PeduliLindungi adalah kriteria yang harus diwaspadai.

Sebab kriteria ini menandakan Anda adalah pasien positif Covid-19.

Pemerintah akan menindak tegas orang berkategori hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih beraktivitas di area publik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.

Mereka yang berkategori hitam tersebut, kata Luhut, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Karena kalau tidak, mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," tuturnya.

Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.

Pekan lalu Luhut mengatakan pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni hitam, selain warna hijau, kuning, dan merah.

Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved