Kasus Suap Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah dan Andi Makkasau Saling Bantah Soal 150 Ribu Dollar Singapura, Apa Kata JPU?
Uang sebesar 150 ribu Dollar Singapura itu disebut untuk membiayai persiapan Andi Makkasau atau Karaeng Lompo maju di Pilkada Bulukumba.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Asri Irwan saat skorsing sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur Sulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/9/2021).
"Makanya, kalau saya ingin gelar bangsawannya dilepasin. Punya gelar bangsawan tapi berbohong," ujar NA.
Ia pun blak-blakan terkait pertemuannya dengan Andi Makkasau.
"Bahkan di akhir, sama minta tidak bertemu saya. Karena saya harus menjaga netralitas sebagai gubernur," ujarnya.
"Saya ke Bulukumba, beliau selalu datang. Termasuk kita rapat dengan Andi Sukri. Saya tidak terlibat karena netralitas," katanya.
NA pun kecewa. "Saya sangat kecewa saat mendengar, apalagi mengaku sebagai keluarga menyampaikan seperti itu," katanya.
Ketua Majelis Ibrahim pun menyimpulkan komentar NA.
"Intinya bahwa, keterangan saksi tidak benar, kalau dia mengatakan tidak benar mendapatkan bantuan dari Bapak (NA)," kata Majelis Hakim.(*)