Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Ketua Komisi D Rahman Pina: Mustahil Ada Anggaran Pembangunan Rujab Rp 177 Miliar di APBD Sulsel

Ketua Komisi D Rahman Pina: Mustahil Ada Anggaran Pembangunan Rujab Rp 177 Miliar di APBD Sulsel Perubahan, pokok juga tidak ada

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
TRIBUN TIMUR
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengaku terkejut mendapat informasi terkait adanya anggaran pembangunan rumah jabatan gubernur di APBD Sulsel 2021 Perubahan.

Apalagi dengan nilai hingga Rp 177 miliar.

Pasalnya, dengan waktu yang tersisa tiga bulan lagi, mustahil mengelola anggaran sebesar itu.

"Tidak ada kegiatan pembangunan rujab di apbd sebesar 177 miliar. Baik apbd pokok maupun perubahan. Dengan sisa waktu tersisa tiga bulan, itu tidak mungkin lagi ada kegiatan fisik sebesar itu. Apalagi dalam kondisi keuangan pemprov yang belum begitu baik. Jadi kalau yg mengatakan ada pembangunan rujab sebesar itu, pasti keliru," kata Rahman Pina, Kamis (16/9/2021).

Komisi D DPRD Sulsel membidangi pembangunan.

Sebelumnya, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi perihal isu anggaran pemeliharaan rumah jabatan (rujab) pimpinan yang nilainya mencapai Rp 177 miliar.

Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir menjelaskan, Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun 2021 pada Biro Umum Setda Sulsel senilai Rp 177 miliar lebih.

Namun anggaran itu mencakup beberapa hal, seperti tunjangan pegawai, perlengkapan kantor, kerumahtanggaan, dan lainnya.

"Mengenai pemberitaan anggaran untuk membiayai kebutuhan dan pemeliharaan tiga rumah jabatan (rujab) yaitu Rujab Gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah provinsi (Sekprov) yang nilainya Rp177 miliar itu tidak benar," kata Idham via rilisnya, Kamis (16/9/2021).

"Anggaran itu keseluruhan dari RKA-P 2021 di Biro Umum, jadi bukan hanya untuk Rumah Jabatan," tambah Idham.

Dia merincikan beberapa item yang termasuk dalam RKA-P 2021 pada Biro Umum.

Diantaranya administrasi keuangan perangkat daerah berupa gaji dan tunjangan serta TPP untuk 501 pegawai setda sekitar Rp87 miliar.

Administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah berupa penatausahaan barang milik daerah sekitar Rp193 juta.

Administrasi umum perangkat daerah berupa peralatan perlengkapan kantor, penerimaan tamu dan SPPD sebesar Rp34 miliar;

"Untuk anggaran administrasi keuangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berupa gaji tunjangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp6 miliar," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved