Tribun Gowa
Adiknya Korban Pesugihan, Polisi Bakal Autopsi Jenazah DS di Tinggimoncong Gowa
Polres Gowa masih melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa masih melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya DS (22) di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong.
DS merupakan kakak dari AP (6) korban dugaan pesugihan kedua orangtuanya, paman dan kakeknya.
Penyebab meninggalnya DS juga diduga ada kaitannya dengan pesugihan yang dilakukan oleh orangtuanya.
DS meninggal dunia sehari sebelum adik perempuannya AP dianiya oleh kedua orangtuanya.
Pasalnya, wajah almarhum mengalami lebam.
Bahkan, DS meninggal diduga lantaran dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kakak AP, DS.
"Sementara dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi-saksi.
Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan autopsi terhadap jasad DS.
"Kita telah mengambil keterangan 4 orang saksi-saksi dan terlapor. Kemudian pekan depan kita akan lakukan autopsi. Iya ada surat persetujuan (autopsi) dari perwakilan keluarga," jelas dia.
Keempat saksi ini kata dia, yakni ada dari keluarga dan ada juga dari tetangga almarhum DS.
Kesaksian Warga
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pesugihan, berinisial AP (6) oleh orangtuanya, kakek dan paman masih berlanjut.
Kejadiaanya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.