Tribun Makassar
Serapan Anggaran Kementerian/Lembaga di Sulsel Rp 12,28 T, RS Wahidin Masih Rendah
Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga di daerah di Sulawesi Selatan
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu tugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel) selaku Kuasa BUN di Daerah adalah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga di daerah.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga di daerah dilakukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi penggunaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran.
Sampai dengan tanggal 10 September 2021, realisasi belanja K/L di Sulawesi Selatan mencapai 61,78% dari pagu sebesar Rp19,88 triliun atau sebesar Rp12,28 triliun.
Di mana satker mitra kerja yang memiliki pagu besar dengan tingkat realisasi yang masih rendah antara lain Satker RS Wahidin Sudirohusodo Makassar (32,04%), RS Tadjuddin Chalid Makassar (24,32%).
Kemudian Balai Kesehatan Mata Masyarakat Sulsel (6,57%), Politkenik Ilmu Pelayanan Makassar (42,97%), SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan (38,28%) dan Politeknik Pelayaran Barombong (40,78%).
Dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada pada level 7%, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan melakukan perubahan target realisasi belanja Kementerian/Lembaga.
Perubahan target tersebut yakni mengubah target realisasi belanja pada Triwulan III yang semula 60% menjadi 70%. Hal ini dilakukan mengingat belanja APBN merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi.
Untuk dapat memenuhi target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70%, Kanwil DJPb Sulsel melakukan berbagai langkah diantaranya melakukan monitoring berupa one on one meeting terhadap satker yang mempunyai pagu besar.
Lalu berkontribusi terhadap kinerja anggaran secara keseluruhan di Sulsel serta memonitor kendala pelaksanaan anggaran belanja satker secara berkala dan berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan one on one meeting dilakukan untuk membahas isu rendahnya 5 penyerapan belanja daerah dan kendala yang terjadi serta memberikan solusi sesuai dengan kewenangan Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Permasalahan yang didapatkan dalam pelaksanaan one on one meeting antara lain pemblokiran pagu anggaran, adanya refocusing anggaran, adanya pengadaan barang dan jasa secara terpusat, adanya sanggah dalam proses lelang.
Hingga terdapat beberapa pengadaan barang melalui e_katalog namun barang tersebut belum ada, belum dibayarkannya claim dana untuk penanganan covid-19 dari Kementerian Kesehatan, belum tuntasnya kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS dalam layanan masyarakat.
Kegiatan one on one meeting kepada Satker mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 10 September 2021.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan Syaiful, turut serta dalam melakukan monev berupa one on one meeting dengan Satker RS Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS Tadjuddin Chalid Makassar yang dihadiri oleh Dirut RS. Tadjuddin Chalid Makassar, Mansyur Arif yang sekaligus sebagai Plh. Dirut RS. Wahidin Sudirohusodo Makassar, beserta pejabat/pegawai yang menangani bagian keuangan pada masing-masing satker.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam rangka akselerasi belanja Satker Kementerian/Lembaga sehingga target realisasi belanja Triwulan III sebesar 70% dapat tercapai," ujarnya via rilis, Selasa (14/9/2021).
Di akhir pertemuan, Syaiful mengatakan bahwa realisasi belanja oleh Satker diharapkan dapat membuat roda perekonomian di daerah berjalan sehingga pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terjaga. (*)